Agam – Komplotan bajing loncat yang kerap beraksi di Kawasan Kelok 44 diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Matur, yang diketahui sudah beraksi dalam beberapa tahun belakangan.
“Mereka ini komplotan yang sudah beraksi sejak lama. Sudah setahun lebih,” ujar Kapolsek Matur, Iptu Yance Masri saat dihubungi salah satu media melalui sambungan telepon pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Menurutnya, aksi meresahkan itu diinisiasi seorang residivis kasus pencuri dengan pemberatan (Curat) pembongkaran rumah yang berinisial R, 25 tahun.
Saat ini pelaku R sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Matur bersama dua orang rekannya, yaitu J, 21 tahun dan M, 23 tahun.
“R ini dulu pernah dipenjara karena kasus pencurian juga, dia bongkar rumah. Dia juga pernah kabur dari penjara dan berhasil ditangkap lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, komplotan tersebut saat diringkus tengah membawa barang hasil curian untuk dijual ke pasar. Dan dua pelaku lainnya saat ini telah menjadi buronan.
“Saat ini kami tengah periksa para pelaku ini, ada dua pelaku lagi yang saat ini sedang kami buru,” kata Yance.