Wawako Solok Buka Sosialisasi PerBKPM No. 5 Tahun 2021 dan Bimtek
Sebarkan artikel ini
Solok Kota – Bertempat di Aula Mami Hotel 6 Juli 2021, Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra buka pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, sekaligus juga Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Bagi Pelaku Usaha.
Dalam sambutannya wawako menyampaikan sosialisasi dan bimbingan teknis ini akan memiliki makna yang sangat penting dalam upaya persamaan persepsi antara Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
“Setiap pelaku usaha juga berkewajiban menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, menyampaikan LKPM dan menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha Penanaman Modal” ucap Wawako.
“Selain itu, pelaku usaha juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menyelenggarakan pelatihan dan melakukan alih teknologi kepada tenaga kerja, serta mengalokasikan dana secara bertahap untuk pemulihan lokasi yang memenuhi standar kelayakan lingkungan hidup bagi perusahaan yang mengusahakan sumber daya alam yang tidak terbarukan” tambah Wawako.
Sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, bahwa salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha adalah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online ke BKPM RI.
Sampai saat ini, setelah dilakukan pemantauan dan pengawasan ke lapangan oleh petugas dari DPMPTSP Kota Solok, ternyata masih banyak pelaku usaha belum memahami dan mengetahui apa itu LKPM Online. Materi tersebut akan disampaikan nantinya oleh narasumber kita dari UNP. Tujuan dari LKPM adalah untuk mengetahui perkembangan investasi secara nasional dan untuk meningkatkan kualitas pemahaman pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Atas nama Pemerintah Kota Solok, Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada narasumber atas kesediaannya untuk hadir dan memberikan paparan serta bimbingan. Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan jajaran panitia yang telah bekerja keras demi lancarnya pelaksanaan kegiatan ini.” tutup wawako
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengajak generasi muda memperkuat persatuan dan mewaspadai ancaman narkoba serta provokasi yang dapat merusak masa depan bangsa.
DPRD dan Pemkab Tanah Datar menyepakati Propemperda 2027 serta menetapkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menjadi Perda dalam rapat paripurna, Selasa (27/10/2026).
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengajak generasi muda memperkuat karakter bangsa dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Rabu (28/10/2026).
COO Danantara Dony Oskaria menegaskan komitmen pemerintah Prabowo membangun infrastruktur dan SDM di Sumatera Barat demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pemprov Sumatera Barat genjot ekonomi melalui kolaborasi pelaku industri pariwisata di AITTA Travel Mart 2026 untuk menarik wisatawan domestik serta mancanegara ke Ranah Minang.
Dony Oskaria menekankan pembangunan Stadion Haji Agus Salim harus memiliki standar konstruksi tinggi, kokoh, dan tahan gempa agar bertahan hingga 100 tahun.