Padang – Pemerintah Kota Padang mengajukan rancangan perubahan anggaran untuk tahun 2025 kepada DPRD Kota Padang.
Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Selasa (10/6).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025.
Dia menjelaskan bahwa proyeksi dan arah kebijakan pembangunan daerah telah disusun dalam Perubahan KUA-PPAS 2025.
“Penyusunan dokumen tersebut mempertimbangkan dinamika perekonomian, kondisi sosial, dan kebutuhan strategis masyarakat Kota Padang,” jelasnya.
Pemerintah Kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen pada tahun 2025.
Selain itu, diproyeksikan angka pengangguran terbuka berada pada level 9,6 persen dari total angkatan kerja. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada di bawah angka 4,05 persen, serta peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) hingga mencapai angka 84,75.
“Visi kejayaan Kota Padang lima tahun ke depan adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city) dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya, menuju kota yang maju dan sejahtera,” ungkapnya mengenai visi pembangunan kota.
Tema pembangunan Kota Padang dalam Perubahan RKPD Tahun 2025 adalah “Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan.”
Maigus menjelaskan bahwa tema ini diangkat untuk memperkuat posisi Kota Padang sebagai kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga unggul dalam daya tarik wisata dan kualitas hidup warganya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi pembuka proses pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.
“Setelah ini akan dilanjutkan pada tahap evaluasi dan penyusunan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini,” pungkasnya.






