Padang – Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam Rapat Paripurna pada Senin (14/7/2025).
Dokumen strategis ini menjadi fondasi awal bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang akan menjadi instrumen vital dalam menggerakkan roda pembangunan kota sepanjang tahun tersebut.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kota Padang menargetkan total pendapatan senilai Rp2,9 triliun.
Angka ini merepresentasikan kenaikan substansial sebesar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan APBD 2025 yang berada pada kisaran Rp2,8 triliun.
Guna mencapai proyeksi pendapatan ini, Pemerintah Kota Padang akan mengoptimalkan tiga sumber utama.
Pendapatan dari transfer pemerintah pusat tetap menjadi kontributor terbesar dengan target Rp1,87 triliun.
Sementara itu, dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah diproyeksikan menyumbang Rp834,2 miliar, diikuti oleh retribusi daerah sebesar Rp132,1 miliar.
Di sisi pengeluaran, Pemerintah Kota Padang merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp3,220 triliun.
Mayoritas dari anggaran, yakni sekitar Rp2,848 triliun atau setara dengan 88 persen, akan difokuskan pada belanja operasional.
Komponen belanja operasional ini mencakup berbagai kebutuhan esensial seperti gaji pegawai, kebutuhan rutin pemerintahan agar fungsi pelayanan publik berjalan optimal, serta berbagai operasional harian.
Sementara itu, sejumlah Rp364,9 miliar atau sekitar 11 persen dari total anggaran dialokasikan untuk belanja modal, yang secara khusus akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur serta penambahan aset-aset daerah yang krusial.
Tidak luput, Pemerintah Kota juga telah menyiapkan dana sebesar Rp7,3 miliar untuk pos belanja tidak terduga, sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan darurat yang mungkin muncul di kemudian hari.
Wali Kota Padang, Fadly Amran menekankan pendekatan teknokratik yang diaplikasikan dalam penyusunan rancangan anggaran ini.
“Pendekatan teknokratik ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama agar anggaran dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadly.
Dia menambahkan seluruh arah kebijakan anggaran ini tetap berlandaskan pada visi kepemimpinannya serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah dicanangkan sebagai prioritas.
“Saya berharap semua target pembangunan yang telah disusun dalam sembilan progul dapat diwujudkan secara maksimal demi kemajuan kota,” tambahnya.
Menanggapi penyerahan dokumen penting ini, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasinya.
Dia menyatakan dokumen KUA-PPAS ini akan berfungsi sebagai pedoman utama bagi pihak legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan perencanaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
“Setelah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan KUA-PPAS secara mendetail bersama tim pemerintah daerah,” jelas Muharlion.
Harapannya, proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan APBD 2026.
Kolaborasi sinergis antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan APBD yang pro-rakyat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kota Padang di masa mendatang.






