Bukittinggi – Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi akan mengukuhkan 12 guru besar pada 23 Juli mendatang.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi UIN Sjech M.Djamil Djambek dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian.
Rektor UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, membenarkan rencana pengukuhan tersebut.
Salah satu guru besar yang akan dikukuhkan adalah mantan Rektor UIN, Prof. Dr. Ridha Ahida, M.Hum, di bidang Filsafat.
Selain itu, Prof. Silfia Hanani sendiri juga akan dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Sosiologi.
Berikut daftar lengkap guru besar yang akan dikukuhkan:
Prof. Dr. Syafwan, M.Ag (Studi Agama Islam)
Prof. Dr. Nunu Burhanuddin (Pemikiran Islam)
Prof. Dr. Zulfani Sasmiarmi (Ilmu Teknologi Pendidikan)
Prof. Dr. Ismail M.Ag (Ilmu Fiqih)
Prof. Dr. Busra M.Ag (Ilmu Fiqih)
Prof. Dr. Asyari, S.Ag, M.Si (Ekonomi)
Prof. Dr. Hesi Eka Puteri (Ekonomi Keuangan)
Prof. Dr. Novi Hendri (Islam dan Modernisasi Beragama)
Prof. Dr. Liz Izmuddin MA (Hukum Ekonomi Islam/Fiqh Muamalah)
Prof. Dr. Nofiardi, M.Ag (Hukum Keluarga Islam di Indonesia)
Prof. Silfia Hanani menyampaikan apresiasi kepada para guru besar yang akan dikukuhkan. Ia menekankan bahwa jabatan guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi bagi seorang dosen.
“Untuk mencapai jabatan itu tidak mudah,” ujarnya.
Menurutnya, seorang dosen harus memenuhi kualifikasi akademik Doktor (S3), pengalaman mengajar minimal 10 tahun, dan menduduki jabatan lektor kepala minimal 2 tahun.
Selain itu, dosen juga harus memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi dan memenuhi angka kredit kumulatif yang dipersyaratkan.
Prof. Silfia Hanani berharap para guru besar dapat memberikan kontribusi nyata di lingkungan kampus dan masyarakat.
Bersamaan dengan acara pengukuhan, UIN Sjech M.Djamil Djambek juga akan meluncurkan buku berjudul “Dialektika Keilmuan dalam pendekatan Lokalitas dan Kontemporer”.
Buku ini berisi pemikiran dan gagasan dari para guru besar yang akan dikukuhkan.






