KABARSUMBAR – Kota Padang berhasil menempati peringkat tertinggi dalam penilaian sementara Program Adipura 2025 untuk kategori kota besar. Prestasi ini diumumkan saat pemaparan kebijakan Program Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH RI, Senin (4/8/2025) di Jakarta.
Acara ini turut dihadiri kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Padang sementara unggul dari Batam dan Pontianak dalam penilaian awal tersebut.
Keberhasilan ini mencerminkan efektivitas langkah strategis Pemko Padang membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
TPA Air Dingin kini dalam proses transformasi menuju sanitary landfill, menggantikan sistem sebelumnya yang masih control landfill.
Menteri LHK/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa penghargaan Adipura tidak diberikan secara sembarangan. “Daerah penerima wajib meniadakan open dumping dan TPS liar,” tegasnya dalam forum itu.
Ia menambahkan bahwa proses penilaian dilakukan realtime dan diperbarui secara berkala, berdasarkan capaian kuantitatif yang dapat diverifikasi. “Kita boleh salah langkah, tapi tak boleh menyebarkan informasi yang tak sesuai fakta,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir dan menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor berperan besar dalam mendorong hasil gemilang ini.
“Pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat melalui Lembaga Pengelola Sampah dan Bank Sampah bersinergi maksimal. Namun, ini baru awal. Konsistensi dan penguatan sistem harus kita jaga,” katanya.
Program Padang Rancak juga akan terus diperkuat, terutama melalui integrasi pengelolaan sampah terpadu dan penataan TPA modern.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk meraih kembali predikat Adipura Kencana, simbol kebanggaan Kota Padang.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen memperluas sistem pengelolaan berbasis ekonomi sirkular guna mengurangi sampah ke TPA.
Arah kebijakan ini juga mendukung target nasional dalam RPJMN 2025–2029 menuju kota yang bersih, maju, dan sejahtera.






