Nasional

KPK Geledah Kantor Dirjen Kemenkes, Sita Dokumen Suap

790
×

KPK Geledah Kantor Dirjen Kemenkes, Sita Dokumen Suap

Sebarkan artikel ini
kpk-ungkap-penggeledahan-ruangan-dirjen-di-kemenkes,-sejumlah-dokumen-disita
KPK Ungkap Penggeledahan Ruangan Dirjen di Kemenkes, Sejumlah Dokumen Disita

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, Selasa (12/8/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dokumen yang disita diduga terkait kasus suap program quick win di bidang kesehatan.

Program tersebut berupa pembangunan RSUD Kelas D menjadi Kelas C melalui dana alokasi khusus (DAK) dan nonfisik pada Kemenkes Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur pada 9 Agustus 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis, penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto, serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga sebagai pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto diduga sebagai penerima suap.

Kasus korupsi ini terkait peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek Rp 126,3 miliar yang bersumber dari DAK.

Proyek ini merupakan bagian dari program Kemenkes untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Kemenkes mengalokasikan dana Rp 4,5 triliun untuk program tersebut pada tahun 2025.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.