Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin ketersediaan pasokan bagi konsumen di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pengawasan BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan penyaluran MinyaKita melalui BUMN Pangan terus diakselerasi.
Sepanjang tahun 2026, Perum BULOG dan ID FOOD tercatat telah mendistribusikan lebih dari 149 ribu kiloliter minyak goreng ke berbagai wilayah.
“Penyaluran oleh BUMN Pangan sepanjang 2026 telah mencapai lebih dari 149 ribu kiloliter melalui Perum BULOG dan ID FOOD,” ujar Dony dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).
Upaya menjaga stabilitas pangan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Perdagangan, Budi Santoso.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyepakati sejumlah poin penting terkait tata kelola distribusi pangan nasional.
Poin-poin kesepakatan tersebut meliputi penyesuaian HET serta Harga Penjualan Dalam Negeri (DPO) MinyaKita, sekaligus penguatan peran BUMN Pangan dalam rantai pasok.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan pengawasan ketat guna menekan disparitas harga antarwilayah.
Distribusi MinyaKita kini diprioritaskan untuk menjangkau wilayah Indonesia Timur hingga daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) secara merata.
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada minyak goreng, tetapi juga mencakup stabilitas harga beras serta kelancaran penyaluran bantuan pangan nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar. Melalui sistem distribusi yang tepat sasaran, pemerintah optimistis ketersediaan pangan strategis akan tetap terjaga dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat luas.






