Payakumbuh – Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra menyatakan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, dokumen itu adalah instrumen strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan rencana nasional.
“DPRD akan menelaah secara cermat setiap program dan prioritas yang dituangkan dalam KUA-PPAS. Prinsipnya, kami mendukung penuh upaya pemko dalam meningkatkan kualitas SDM, memperkuat perekonomian berbasis potensi lokal, serta mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” kata Wirman Putra di DPRD Payakumbuh, Kamis (21/08/2025).
Ia menekankan DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan kebijakan fiskal dengan kepentingan publik. Hal itu terkait target indikator makro 2026, mencakup pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, hingga penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Fokus kami adalah memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan. DPRD akan mengawal agar setiap rupiah anggaran yang ditetapkan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Wirman juga mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang akan berlaku penuh pada 2027. Ia menilai tahun 2026 merupakan periode transisi yang menuntut kebijakan anggaran disiplin dan terukur.
“Pemerintah daerah dan DPRD harus bekerja bersama menyiapkan fondasi yang kuat agar tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga mampu mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyampaikan KUA-PPAS disusun berlandaskan RKPD kota, provinsi, serta RKP nasional 2026.
“Rancangan KUA memuat kerangka ekonomi makro, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta strategi pencapaiannya. Sedangkan PPAS menetapkan program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap SKPD sebagai dasar penyusunan RKA,” kata Elzadaswarman.
Ia menambahkan lima prioritas pembangunan 2026 meliputi peningkatan SDM, penguatan ekonomi berbasis produk unggulan, tata kelola pemerintahan bersih, kehidupan sosial budaya berlandaskan ABS-SBK, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pemerintah juga menargetkan indikator makro 2026, yakni pertumbuhan ekonomi 5,94 persen, inflasi 1–2 persen, pengangguran 4,60 persen, kemiskinan 3,67 persen, rasio gini 0,3 persen, dan IPM 81,62 persen.
Pendapatan daerah diproyeksikan Rp647,41 miliar, terdiri dari PAD Rp152,42 miliar serta transfer Rp494,98 miliar. Belanja daerah direncanakan Rp697,93 miliar untuk belanja pegawai, pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.
Elzadaswarman menekankan pentingnya mempersiapkan amanat UU 1/2022. Regulasi itu mengharuskan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen.
“Tahun 2026 menjadi masa krusial untuk menata kebijakan belanja. Kita harus disiplin dan mengambil langkah strategis agar tidak terkena sanksi,” ujarnya.






