Kabupaten Tanah DatarPemerintah

Fokus Tangani Dampak Bencana, Pemkab Tanah Datar Perpanjang Masa Tanggap Darurat

247
×

Fokus Tangani Dampak Bencana, Pemkab Tanah Datar Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini

Keputusan ini diambil guna memaksimalkan penanganan dampak bencana yang masih dirasakan oleh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung mulai 10 hingga 17 Desember 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung mulai 10 hingga 17 Desember 2025.

Batu Taba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung mulai 10 hingga 17 Desember 2025.

Keputusan ini diambil guna memaksimalkan penanganan dampak bencana yang masih dirasakan oleh masyarakat.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat dalam rapat evaluasi yang digelar di posko bantuan utama Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Senin (8/12/2025) malam.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Dandim 0307 TD, Kapolres Tanah Datar dan Padangpanjang, Kajari, Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Kabag dan Camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Eka Putra menjelaskan perpanjangan ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Setelah diberlakukan tanggap darurat bencana selama 14 hari, saat ini kondisi masih ada pengungsi yang perlu diperhatikan dan membutuhkan logistik, masih ada daerah yang butuh penanganan khusus untuk memperbaiki akses, perbaikan jembatan putus, lahan pertanian rusak dan juga pembersihan rumah warga,” ungkapnya.

Penetapan status tanggap darurat ini dinilai penting agar seluruh unsur dapat fokus dalam upaya penanggulangan bencana.

“Dari kondisi wilayah yang terdampak dan kajian bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, BPBD dan OPD terkait, tentu kita perlu menetapkan perpanjangan tanggap darurat bencana tingkat kabupaten untuk 7 hari ke depan, agar kita bisa fokus menanggulangi bencana yang terjadi,” kata Eka Putra.

Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar, Ermon Revlin, menjelaskan bencana yang dipicu oleh curah hujan tinggi dan angin kencang telah menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk jembatan putus, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta dampak pada fasilitas ibadah dan fasilitas umum.

Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto menjadi daerah yang paling parah terdampak.

Ermon menambahkan, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan karena masih ada wilayah yang sulit diakses, seperti Subarang Luak Batipuh Baruah, yang masih mengandalkan jembatan darurat. Selain itu, pembersihan rumah warga dari longsor dan material juga belum sepenuhnya selesai.

“Saat ini juga masih ada satu daerah yang belum bisa di akses dengan kendaraan yaitu Subarang Luak Batipuh Baruah karena masih menggunakan jembatan darurat dan masih banyaknya rumah warga yang belum terselesaikan pembersihannya akibat karena tertimbun longsor dan material, untuk itu masih perlu di perpanjang masa tanggap darurat,” sampainya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.