Nusakambangan – Sebanyak 130 narapidana kategori high risk kembali dipindahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) ke Pulau Nusakambangan.
Pemindahan ini dilakukan ke sejumlah lapas super maximum dan maximum security.
Dengan pemindahan ini, total narapidana high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang tahun ini mencapai 1.882 orang.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Minggu (28/12/2025).
Mashudi menjelaskan, pemindahan ini bertujuan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rumah tahanan.
“Salah satunya bertujuan untuk men-zero-kan gangguan keamanan dan ketertiban, juga merupakan wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko,” imbuhnya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, petugas pemasyarakatan, Patroli Jalan Raya, serta Brimob.
Setibanya di Nusakambangan, para warga binaan menjalani prosedur penerimaan sesuai SOP, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi.






