Kabupaten Tanah DatarPeristiwa

Tim Medis Padang Tunda Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tanah Datar

178
×

Tim Medis Padang Tunda Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
tak-laik-terbang,-seorang-jemaah-kloter-13-padang-dirujuk-ke-rsup-m-djamil
Tak Laik Terbang, Seorang Jemaah Kloter 13 Padang Dirujuk ke RSUP M Djamil

Padang – Seorang calon jemaah haji Kloter 13 Embarkasi Padang asal Kabupaten Tanah Datar, Desma Herman Saer, 63 tahun, ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci setelah dinyatakan tidak laik terbang usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tim medis menemukan kondisi yang memerlukan perawatan intensif dan tidak memenuhi syarat untuk penerbangan jarak jauh.

Desma tiba di Asrama Haji Embarkasi Padang dengan ambulans dan didampingi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar.

Begitu masuk ke klinik, tim kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) langsung memberikan penanganan darurat.

Dokter Klinik Kesehatan Embarkasi Padang, dr. Resnita, mengatakan jemaah itu datang dalam kondisi fisik sangat lemah.

“Jemaah masuk ke ruang klinik menggunakan brankar. Keluhan utamanya adalah terdapat pembengkakan pada kedua kaki,” ujarnya pada Kamis, 7 Mei 2026.

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan sejumlah tanda klinis yang mengharuskan pasien segera dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

“Pasien tampak pucat, mengeluhkan badan lemas, terdapat pembengkakan pada bagian perut kiri bawah, serta memar pada kaki kiri akibat riwayat sempat terjatuh saat berada di kamar mandi,” kata Resnita.

Diagnosis awal menyebut Desma mengalami anemia berat disertai gangguan elektrolit.

Kondisi itu diduga kuat dipicu penyakit keganasan yang dideritanya, sehingga ia dinyatakan tidak laik terbang ke Tanah Suci demi alasan keselamatan medis.

Setelah menjalani pemeriksaan penunjang di asrama haji, Desma segera dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang.

Saat ini, ia menjalani perawatan intensif di ruang kebidanan kelas I lantai I rumah sakit tersebut dan telah menerima transfusi darah sebanyak tiga kantong untuk menstabilkan kondisinya.

Status tidak laik terbang itu resmi ditetapkan melalui Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan tertanggal 7 Mei 2026.

Seharusnya, Desma dijadwalkan berangkat bersama Kloter 13 menggunakan Garuda Indonesia penerbangan GIA 3513 rute Padang-Jeddah pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut sekaligus memberikan dukungan moril kepada jemaah dan keluarga.

Ia menegaskan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Keselamatan jemaah senantiasa menjadi prioritas utama kita. Syarat istithaah kesehatan benar-benar diterapkan secara ketat agar setiap jemaah terlindungi dari segala risiko yang tidak diinginkan selama menjalankan ibadah haji yang sangat menguras fisik,” ujar Rifki.

Ia juga mengapresiasi kesigapan tim kesehatan Embarkasi Padang dalam melakukan skrining dan penanganan awal.

“Alhamdulillah, tim kesehatan bergerak dengan sangat cepat sehingga kondisi medis jemaah bisa segera ditangani dengan tepat. Mari kita doakan bersama agar beliau segera diberikan kesembuhan,” katanya.

Rifki menambahkan, jika kondisi fisik Desma membaik dan memungkinkan, ia dapat diberangkatkan bersama kloter berikutnya.

Ia menegaskan pemeriksaan kesehatan berlapis di embarkasi bukan untuk mempersulit jemaah, melainkan sebagai bentuk mitigasi dan perlindungan mutlak.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.