Jakarta – Anggota DPR RI Anis Byarwati menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif.
Putusan yang memuat sanksi pengguguran partai politik di daerah pemilihan (dapil) tersebut dinilai sebagai langkah krusial untuk memperkuat partisipasi perempuan di kancah politik nasional.
Anis menilai, semangat utama putusan ini adalah mendorong partai politik agar lebih serius melakukan kaderisasi perempuan.
Selama ini, kuota 30 persen sering kali hanya dianggap sebagai syarat administratif pemilu, alih-alih menjadi upaya pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Putusan MK ini patut dihormati. Saya melihat niat baiknya untuk mendorong partai politik tidak lagi menjadikan kuota 30 persen perempuan sekadar syarat administratif, melainkan bagian dari proses kaderisasi politik yang serius dan berkelanjutan,” ujar Anis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2026).
Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, demokrasi tidak cukup diukur dari pemenuhan angka formalitas.
Ia menekankan pentingnya kehadiran perempuan yang memiliki kualitas kepemimpinan, kapasitas, dan integritas mumpuni dalam proses pengambilan kebijakan publik.
“Yang dibutuhkan demokrasi adalah keterwakilan yang substantif. Kita memerlukan perempuan-perempuan yang memiliki kapasitas dan integritas untuk berkontribusi nyata dalam pengambilan kebijakan publik,” tegas wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur tersebut.
Terkait sanksi pengguguran partai politik, Anis mengakui bahwa aturan memang membutuhkan konsekuensi tegas agar efektif.
Namun, ia mengingatkan agar penerapan sanksi tersebut tetap dilakukan secara proporsional agar tidak mengganggu kualitas demokrasi elektoral di lapangan.
“Saya memahami logika MK bahwa aturan akan sulit efektif tanpa konsekuensi tegas. Namun, jangan sampai tujuan meningkatkan keterwakilan perempuan justru berujung pada berkurangnya pilihan politik masyarakat akibat gugurnya peserta pemilu di suatu dapil,” imbuhnya.
Ke depan, ia berharap fokus partai politik diarahkan pada penguatan kaderisasi yang konsisten.
Menurut Anis, keberhasilan kebijakan ini tidak diukur dari banyaknya partai yang terkena sanksi, melainkan dari kemampuan partai dalam melahirkan pemimpin perempuan yang berkualitas dan kompetitif.






