Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi resmi meluncurkan Layanan Darurat 112 untuk mempercepat respons penanganan kondisi kedaruratan di wilayah tersebut.
Fasilitas yang berpusat di Bukittinggi Command Center (BCC) ini mulai beroperasi sejak Sabtu, 20 Juni 2026.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyatakan layanan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan akses bantuan yang cepat, mudah, dan terpadu.
Melalui satu nomor panggilan tunggal, masyarakat diharapkan dapat memperoleh penanganan segera saat menghadapi situasi darurat.
“Keberhasilan Layanan Darurat 112 tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respons yang cepat dan tepat. Kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rismal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bukittinggi, Asrar Fernando, menambahkan bahwa implementasi layanan ini menjadi perwujudan nyata transformasi digital dalam pelayanan publik.
Sistem ini mengintegrasikan teknologi dengan proses bisnis serta kolaborasi lintas instansi dalam satu platform yang responsif.
Langkah strategis ini sejalan dengan agenda prioritas nasional melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemerintah daerah berupaya menciptakan birokrasi pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Kehadiran Layanan Darurat 112 sekaligus menjadi upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memperkuat kehadiran negara.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan standar perlindungan masyarakat melalui koordinasi antarinstansi yang lebih terarah dan modern.






