Kota Payakumbuh

DPRD Kota Payakumbuh Lanjutkan Pembahasan Tiga Usulan Ranperda yang Diajukan Pemko Payakumbuh

137
×

DPRD Kota Payakumbuh Lanjutkan Pembahasan Tiga Usulan Ranperda yang Diajukan Pemko Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah menerima jawaban dan tanggapan Wali Kota Payakumbuh atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (17/06/2026).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan tiga ranperda sebelum DPRD menyampaikan pendapat akhir pada paripurna berikutnya.

Foto : Istimewa

“Hari ini DPRD telah mendengarkan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah terhadap pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi. Selanjutnya, seluruh masukan dan penjelasan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya,” kata Wirman Putra.

Tiga ranperda yang tengah dibahas tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Menurut Wirman, DPRD melalui alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi akan mencermati setiap penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah guna memastikan seluruh substansi ranperda mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Pembahasan ranperda harus menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu setiap tahapan kami jalankan secara cermat dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menilai dinamika yang berkembang selama proses pembahasan menunjukkan adanya sinergi kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyempurnakan substansi ketiga ranperda tersebut.

Foto : Istimewa

DPRD, mengapresiasi respons pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.

Sikap terbuka tersebut dinilai penting untuk melahirkan kebijakan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan yang berlangsung dapat menghasilkan kesepahaman bersama sehingga setiap ranperda yang nantinya disahkan benar-benar memiliki landasan yang kuat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” katanya.

Wirman menambahkan setelah tahapan jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi selesai, DPRD akan melanjutkan agenda pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga memasuki rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap ketiga ranperda tersebut.

“Setelah proses pembahasan pada tahapan berikutnya selesai dilaksanakan, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir terhadap tiga ranperda yang sedang dibahas sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan identitas daerah melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyampaikan Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta memandang proses pembahasan ranperda sebagai bagian penting dalam menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

“Pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran, dan kritikan yang sifatnya membangun serta menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan tiga ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik bersama-sama dengan DPRD Kota Payakumbuh,” katanya.

Tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Dalam jawabannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Payakumbuh untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Ikhlasul Ihsan)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.