Pemerintah

Satgas PRR Prioritaskan Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Pascabencana Sumatera

97
×

Satgas PRR Prioritaskan Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Pascabencana Sumatera

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : AntaraFoto/Irwansyah Putra/Satgas PRR
Ilustrasi. Foto : AntaraFoto/Irwansyah Putra/Satgas PRR

Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan komitmen untuk mengedepankan hak-hak kelompok rentan dalam proses pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Fokus utama rehabilitasi kini tidak lagi sekadar pembangunan fisik, melainkan perlindungan sosial yang inklusif bagi setiap penyintas bencana.

Satgas PRR tengah memperkuat program pemulihan sosial yang menyasar anak-anak, perempuan, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan tidak ada pihak yang terpinggirkan selama fase rehabilitasi berlangsung.

Penanganan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan kesehatan mental, hingga rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan baru.

Hal tersebut meliputi perlindungan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua, penyandang disabilitas akibat bencana, serta lansia yang terlantar.

Pemerintah turut mendorong pembangunan infrastruktur dasar yang responsif gender, ramah anak, dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama masa pemulihan permanen berjalan.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menekankan pentingnya mengintegrasikan perspektif perlindungan kelompok rentan dalam setiap tahapan konstruksi.

Ia mencontohkan pembangunan hunian sementara (huntara) harus dirancang dengan memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan.

“Pendirian huntara harus memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan,” tegas Veronica saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat.

Komitmen tersebut telah dituangkan ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028.

Dokumen strategis ini memuat rencana pemenuhan hak dasar serta perluasan layanan psikososial yang berkelanjutan di seluruh wilayah terdampak.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028.

Dana tersebut dialokasikan untuk mempercepat pemulihan di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Jika anggaran sudah ditransfer, maka kecepatan kerja kementerian dan lembaga akan jauh lebih optimal,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.