Pemerintah

Rahmat Saleh Dorong Penguatan BPKN Hadapi Dinamika Ekonomi Digital Nasional

103
×

Rahmat Saleh Dorong Penguatan BPKN Hadapi Dinamika Ekonomi Digital Nasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mendesak penguatan kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi digital.

Langkah ini dinilai sebagai urgensi strategis untuk menjawab tantangan pasar yang kian kompleks dan menuntut perlindungan konsumen yang lebih efektif.

Rahmat menegaskan bahwa BPKN memerlukan independensi serta landasan hukum yang lebih kokoh.

Menurutnya, lembaga tersebut mutlak memiliki kewenangan memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, mediasi, hingga pemberian rekomendasi kebijakan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Perlindungan konsumen harus diperkuat melalui BPKN yang independen, memiliki dasar hukum yang kuat, serta kewenangan yang memadai,” ujar Rahmat saat menerima audiensi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Ia menyoroti berbagai sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari perdagangan elektronik, jasa keuangan, telekomunikasi, hingga sektor energi dan kesehatan.

Kompleksitas sektor-sektor tersebut menuntut kehadiran lembaga perlindungan konsumen yang mampu bekerja secara cepat, adil, dan solutif.

Guna mengoptimalkan peran tersebut, Rahmat mendorong penyusunan regulasi yang lebih komprehensif.

Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan BPKN selalu mengedepankan kepentingan konsumen dalam merespons tantangan ekonomi masa kini.

Selain penguatan kelembagaan, Rahmat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga konsumen sedunia pada 2027.

Agenda internasional ini dipandang sebagai momentum strategis untuk menunjukkan komitmen nasional dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperluas kolaborasi global.

Ia meyakini bahwa sinergi antara perlindungan konsumen dan dunia usaha akan berdampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional. “Konsumen terlindungi, usaha bertumbuh, ekonomi nasional semakin kuat,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.