Solok Kota – Minggu 5 September 2021, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra membagikan sembako kepada masyarakat di Kelurahan Simpang Rumbio.
Pembagian paket sembako sebanyak 40 paket tersebut, merupakan bhakti sosial yang dilakukan oleh Anggota Polda Sumatera Barat, IPDA Novit Kosmiko.
Wawako menyampaikan apresiasi atas kegiatan bhakti sosial bagi sembako ini. Pembagian sembako kali ini merupakan langkah nyata dari Kepolisian RI yang dilakukan oleh Ipda Novit, dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.
Kegiatan bagi-bagi sembako ini, salah satu wujud kesholehan sosial yang ditunjukkan oleh Ipda Novit “Dana sembako ini beliau sisihkan dari gaji nya untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kita sangat apresiasi dan berterimakasih atas kesholehan sosial yang ditunjukkan Ipda Novit,” sebut wawako.
Sementara itu, Ipda Novit seusai membagikan sembako mengatakan, kegiatan kali ini merupakan program yang digagas oleh Kepolisian RI, khususnya Kapolda Sumatera Barat. ” Dari 7 program Kapolda, kami mengambil dua program untuk dilaksanakan yakni peduli terhadap lingkungan dan jadilah polisi yang baik,” sebutnya.
Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada Wakil Wali Kota Solok, yang telah membantu demi kelancaran kegiatan hari ini. “Kegiatan ini kami lakukan tidak hari saja, namun sebelumnya juga telah melakukan ini dan Kedepannya akan terus melakukan bhakti sosial ini,” tutupnya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengharapkan sinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan daerah melalui dukungan anggaran di luar APBD yang terbatas.
Pemerintah resmi menurunkan suku bunga kredit PNM Mekaar bagi perempuan prasejahtera menjadi 8 persen per tahun guna memperluas akses permodalan usaha ultra mikro.
Pemkab Tanah Datar kerahkan ASN laksanakan gotong royong massal, tingkatkan kebersihan kantor, optimalisasi informasi media sosial, dan percepatan realisasi APBD triwulan IV 2026.
Pemerintah Kota Padang bersama Perumda PSM menindaklanjuti keluhan penumpang terkait pelayanan awak bus Trans Padang dengan memanggil pihak terkait dan menyiapkan sanksi tegas.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kecerdasan buatan tidak akan menggantikan peran Pengantar Kerja. Teknologi AI justru dihadirkan untuk memperkuat efisiensi dan jangkauan layanan penempatan tenaga kerja.