Pemko Segera Tertibkan Parkir Serta Bangunan Liar di Kota Solok
Sebarkan artikel ini
Solok Kota – Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Senin 6 September 2021, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, bersama Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menggelar rapat terbatas dengan Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Solok dalam rangka evaluasi kegiatan 6 bulan terakhir.
Wako dalam arahannya sampaikan kepada OPD terkait untuk menertibkan lahan parkir, bangunan liar yang ada di Kota Solok. “Saya minta lahan parkir di Kota Solok dibenahi, kalau parkir nya berantakan tata kota kita juga akan jelek, kota kita tidak akan rapi, saya mengajak untuk seluruh OPD untuk wujudkan kota solok kota yang diberkahi” ucap wako.
Disisi lain, Wakil Wali Kota Ramadhani ungkapkan bahwa selama 6 bulan kepemimpinan bisa banyak berbuat banyak., “tentu kami sangat membutuhkan bapak dan ibu sekalian dalam mewujudkan visi misi Kota Solok, kami sangat berharap dukungan bapak ibu semua untuk menyelesaikan masalah di daerah kita ini, kita evaluasi apa yang sudah terlaksana dan bagaimana melaksanakan yang belum, dengan dukungan penuh bapak ibu kami yakin progressnya akan terlihat seiring berjalannya waktu” ungkapnya.
Diakhir Rapat, Wako kembali mengajak kepada seluruh OPD yang hadir untuk selalu berusaha menjadikan Kota Solok yang terbaik di berbagai bidang, ”mari bersama sama kita berusaha solok menjadi yang terbaik di segala bidang, mari lahirkan inovasi baru” tutup Wako.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengharapkan sinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan daerah melalui dukungan anggaran di luar APBD yang terbatas.
Pemerintah resmi menurunkan suku bunga kredit PNM Mekaar bagi perempuan prasejahtera menjadi 8 persen per tahun guna memperluas akses permodalan usaha ultra mikro.
Pemkab Tanah Datar kerahkan ASN laksanakan gotong royong massal, tingkatkan kebersihan kantor, optimalisasi informasi media sosial, dan percepatan realisasi APBD triwulan IV 2026.
Pemerintah Kota Padang bersama Perumda PSM menindaklanjuti keluhan penumpang terkait pelayanan awak bus Trans Padang dengan memanggil pihak terkait dan menyiapkan sanksi tegas.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kecerdasan buatan tidak akan menggantikan peran Pengantar Kerja. Teknologi AI justru dihadirkan untuk memperkuat efisiensi dan jangkauan layanan penempatan tenaga kerja.