Wako Zul Elfian Umar : Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah Harus Bersih, Indah, Sehat, Tertib
Sebarkan artikel ini
Solok Kota – Bertempat di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok, Rabu (10/05/23).Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Solok agar memahami serta segera mungkin menjalankan Perda Ketertiban Umum. Hal itu karena masih banyaknya terlihat bangunan-bangunan liar, pedagang yang berjualan atau parkir yang memakan badan jalan, serta ternak warga yang berkeliaran di jalanan.
” Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah harus bersih, indah, sehat, tertib,” ujar Zul Elfian Umar.
Hadir pada saat itu , Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Asisten III Sekda Kota Solok, Marwis, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat lingkup Pemerintah Kota Solok.
Dijelaskan wako, karena Kota Solok telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, oleh karena itu juga harus bersama kita ketahui dan kita pahami. Ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah Kota Solok bersama seluruh warga kota.
” Mungkin selama ini Pemko Solok telah beri toleransi kepada masyarakat untuk berdagang, namun tampaknya ada yang telah kebablasan. Untuk itu, tidak boleh ada lagi pelanggaran, harus secepatnya kita sikapi dan susun langkah strategis penanganannya,” tegas wako.
Senada dengan wako, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan hal ini sudah cukup sering dibahas namun belum ada langkah nyata yang dilakukan. Kepada setiap OPD agar senantiasa memahami tugas pokok dan fungsi opd nya masing-masing. Tentu, apa yang menjadi harapan walikota dan kita bersama ingin segera ditindaklanjuti.
Untuk kedepan, jika ada bangunan yang baru dibangun dan berpotensi akan terjadi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin. Setelah ini jika diperlukan konsolidasi internal, segera lakukan dan jangan tunggu-tunggu lagi.
” Keindahan kota ini harus bersama kita wujudkan. Jangan sampai dibelakang nanti ada saling lempar tanggung jawab antar sesama OPD, jika ada kendala bersama kita memngatasi pasti akan berhasil,” tutup wako.
Pemprov Sumbar dan ATR/BPN percepat penetapan LP2B untuk jaga ketahanan pangan nasional. Target 164 ribu hektare lahan pertanian berkelanjutan di Sumatera Barat.
Anggota DPR Rahmat Saleh dukung PT DSI kelola ekspor satu pintu untuk komoditas strategis, namun ingatkan pentingnya dampak ekonomi bagi petani dan rakyat Indonesia.
Pemkot Padang targetkan raih predikat Swasti Saba Wistara pada penilaian Kota Sehat 2027 dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan evaluasi indikator KKS.