Solok Kota – Bertempat di Halaman Apel Balaikota Solok, Sebanyak 6 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang pensiun per tanggal 1 Februari 2024 diberikan SK Pensiun dan Tabungan hari tua, Senin (29/012023). SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, didampingi Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Syaiful A, M.Si.
Adapun nama-nama yang diberikan SK Pensiun meliputi: Zulfadli, Syafrizal, Yendrita, Siti laila marfuah, Dahrizal, Yanmarsal.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada 06 ASN purna tugas atas pengabdian yang tulus dan dedikasi tinggi selama bertugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
“ Kami selalu doakan saudara saudara yang habis masa jabatannya ini selalu diberi kesehatan, mudah mudahan tugas dan pengabdian yang Bapak/Ibu lakukan selama ini dibalas Allah SWT” ucap Wawako.
Ramadhani berpesan Masa purna tugas tidak akan menjadi penghalang untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Ia berpandangan bahwa pensiun itu bukanlah akhir dari segalanya melainkan awal petualangan dan babak baru untuk tahap kehidupan selanjutnya.
Wawako juga berharap untuk selalu menjaga silaturrahmi. “ Saya harap jangan diputus tali silaturahminya tapi tetaplah dipertahankan” tutur Wawako.
Pemkab Tanah Datar kerahkan ASN laksanakan gotong royong massal, tingkatkan kebersihan kantor, optimalisasi informasi media sosial, dan percepatan realisasi APBD triwulan IV 2026.
Pemerintah Kota Padang bersama Perumda PSM menindaklanjuti keluhan penumpang terkait pelayanan awak bus Trans Padang dengan memanggil pihak terkait dan menyiapkan sanksi tegas.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kecerdasan buatan tidak akan menggantikan peran Pengantar Kerja. Teknologi AI justru dihadirkan untuk memperkuat efisiensi dan jangkauan layanan penempatan tenaga kerja.
Pemkab Solok Selatan mengajak perusahaan melalui forum TJSLP untuk mendukung pengembangan fasilitas RSUD Batang Sangir guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menyusul penurunan inflasi nasional Oktober 2026 sebesar 0,22 persen melalui pemantauan harga dan dukungan sektor pertanian.