DaerahHukumKabupaten SijunjungPemerintahPeristiwaSumatera Barat

Proyek Jembatan Batu Manjulur Senilai Rp 800 Juta Lebih Terbengkalai

2337
×

Proyek Jembatan Batu Manjulur Senilai Rp 800 Juta Lebih Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, KABARSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Sijunjung atau dinas terkait harusnya tegas menindak perusahaan-perusahaan nakal atau yang lalai dalam pekerjaannya. Seperti perusahaan CV. Karya Muda 1995 yang seolah mempermainkan Dinas PUPR, meski telah dilayangkan surat peringatan tapi tetap tidak diindahkan.

CV. Karya Muda 1995 dinilai lalai dalam mengerjakan pekerjaan Jembatan Batu Manjulur di Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung. Atas kelalaian tersebut, CV. Karya Muda 1995, kembali diberi surat peringatan oleh pengawas dan PPTK.

Bahkan perusahaan yang berasal dari Kota Padang itu tidak saja dianggap lalai, tetapi juga sudah dianggap bebal atau tidak menanggapi apa yang telah disepakati dalam rapat Show Cause Meeting (SCM) terakhir di Dinas PU-PR Kabupaten Sijunjung pada Jumat (2/11/2018) yang lalu.

Pekerjaan Jembatan Batu Manjulur dengan nomor kontrak 06.11/APBD/AP.SJJ/2018, yang dikerjakan dana APBD Sijunjung sebesar Rp 819.810.000, namun hingga saat ini, bobot pengerjaan baru mencapai sekitar 45% sedangkan waktunya tersisa 30 hari lagi, dari 210 hari kalender pengerjaannya.

Pengawas lapangan dalam pengerjaan jembatan ini, Afrizal M., ketika dikonfirmasi Rabu (21/11) mengakui bahwa pemilik perusahaan tersebut memang tidak mengindahkan peringatan Dinas terkait.

“Selama saya jadi pengawas, baru ini rekanan yang saya temukan agak bebal, pasalnya sering kali kita beri peringatan dalam pekerjaannya tetapi tetap saja lalai, kadang membuat kita kesal, artinya bahasa apalagi yang harus kita sampaikan agar rekanan ini mengerti,” ujarnya.

Ditambahkan Afrizal, pekerjaan CV. Karya Muda 1995 tersebut tinggal 30 hari kalender lagi sementara bobotnya baru 45% atau hanya 1% naik bobotnya, dari pekerjaan setelah dipanggil dalam rapat SCM pertanyaan pada Jumat (2/11) yang lalu.

Dengan kondisi bobot 45% tersebut pengawas lapangan juga telah melayangkan surat peringatan pada Jumat (16/11/2018) yang lalu, agar pekerjaan jembatan tersebut dipercepat.

Tidak saja pengawas lapangan, surat peringatan juga dilayangkan kepada CV. Karya Muda 1995 ini oleh PPTK, Dainis Suryani pada Senin (19/11/2018).

“Pekerjaan jembatan Batu Manjulur ini sudah berjalan lebih kurang 7 bulan dan tinggal 30 hari lagi, sementara kisdam belum selesai dan tenaga pekerjanya cuman 5 orang, maka untuk mempercepat pekerjaan ini, PPTK menyarankan perkerjanya agar ditambah menjadi 15 orang,” ucapnya.

Sementara itu, untuk konfirmasi kepada pemilik CV. Karya Muda 1995 sangatlah sulit, yang bersangkutan tidak pernah terlihat lagi sejak awal bulan Oktober ini. Sedangkan dihubungi melalui telpon, handphone yang bersangkutan selalu tidak aktif.

(Hendri)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.