
AGAM, KABARSUMBAR – Pada 2019 Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) fokuskan mewujudkan pembeberdayaan program Desa Mandiri. Hal tersebut menjadi acuan utama kebijakan dalam membangunan Indonesia dari pinggiran.
“Kami utamakan yang berpotensi menjadi Desa Mandiri, terlebih dahulu nantinya di arahkan dan dikelola dalam program Desa Model,” ujar H. Febby Datuk Bangso, Staf Khusus Kemendesa PDTT, dalam silaturahmi dengan masyarakat di Nagari Panampuang.
Dikatakannya, potensi ekonomi lokal yang dimiliki Nagari Panampuang harus dijelaskan ke publik dan dijadikan sebagai target produk unggulan desa, yang dikelola oleh BUMDesa/BUMNag Panampuang.
“Tahun anggaran ini, kami akan fokus dan berupaya memperbanyak porsi kegiatan pemberdayaan dan pembangunan sesuai prioritas arah kebijakan penggunaan dana desa,” kata dia.
Sementara itu, Walinagari Panampuang, Kecamtan Ampek Angkek, Kabupaten Agam Zulhendra mengatakan, saat ini nagarinya ingin menjadi Nagari Madani, mandiri dalam kebersamaan.
“Kami ingin, nagari ini bisa menjadi Nagari Model, atau Desa Model,” harapnya.
Disebutkannya, potensi untuk menjadi Nagari (desa) Model, tidaklah berlebihan karena industri kreatifitas yang ditargetkan menjadi Prukades atau Produk Unggulan Desa terus berkembang di antaranya usaha makanan pangan lokal, sulaman, dan industri ukiran perabot.
Selain itu kata dia, untuk usaha pengembangan produk lokal, khususnya sulaman tradisional di Nagari Panampuang akan jadi ikon nagari karena pernah mendapatkan bantuan berupa Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL).
Produk unggulan desa ini dikelola Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag/BUMDes) Nagari Panampuang. Hampir tiap rumah tangga di Nagari Panampuang bergerak mengelola sulaman.
Potensi ini diharapkannya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat nagari. Pendapatannya sekaligus menjadi sumber pendapatan nagari.
Nagari Panampuang memanfaatkan dana desa sejak 2015. Saat ini berada di posisi 7 dari 15 Besar sebagai Desa Model di Indonesia yang merupakan satu-satunya di Sumatera Barat. Capaian tersebut didasarkan pada kajian tim penilai dan Verifikasi Desa Model Kementrian Desa PDTT.
Aspek yang menjadikan capaian tersebut terkait dengan nilai pembangunan, ketepatan penggunaan dana desa, transparansi, tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat serta pemberdayaan masyarakat yang tinggi.
(Putri Caprita)





