
YOGYAKARTA, KABARSUMBAR-Dirjen Minerba Kantor Kementrian ESDM diminta untuk menarik izin operasional PT. Jogja Magaza Iron (JMI), hal itu dikatakan anggota DPR RI, Komisi VII H. Agus Sulistiyono. Pasalnya, sejak diterbitkannya izin tiga tahun lalu hingga sekarang peusahaan yang rencananya menambang pasir besi tersebut tidak segera beroperasi.
Bahkan selama tiga tahun berjalan tidak ada progres apapun sesuai dengan RKAB yang telah disepakati.
“Kami minta Kementrian ESDM mencabut izin operasional PT JMI, karena tidak ada realisasi dan tidak ada progres sejak dikeluarkannya izin tiga tahun lalu,” sebut Agus.
Kabarsnya, PT. JMI disponsori oleh sebuah investor besar asal Australia, dan ternyata itu diduga fiktif. Alhasil, setelah pembebahasan lahan tidak ada aktivitas, sejak diterbitkannya operasional.
“Kan aneh, saya kira tidak perlu dievaluasi, evaluasinya ya ditutup dicabut izinnya,” ujar Agus Sulistiyono, saat melakukan monitoring dan evaluasi pertambnagan bersama Dirjen Minerba Kementrian ESDM dan Direktur Penindakan kementrian ESDM di Yogyakarta, Jumat (29/6/2018).
Agus mengatakan, jika dirinya telah menyampaikan hal itu kepada Dirjen Minerba dan Direktur.
“Gak perlu lagi ada perpanjangan atau evaluasi karena konkrit di lapangan gak ada apa-apa, bangunan aja mau roboh, sepertinya PT JMI sudah tidak mungkin melanjutkan proyek ini,” tegasnya.
Ia meminta agar lahan seluas 160 hektar di kawasan pesisir Pantai Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, dikembalikan kepada warga untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
“Ini akan lebih manfaat, daripada tidak jelas penggunaannya. Kan PT. JMI sudah dua kali mendapat teguran dari Kementrian ESDM, dan akhir tahun ini seharusnya sudah beroperasi. Tetapi melihat kondisi lapangan seperti itu, ya tidak mungkin beroperasi,” lanjut Agus.
Warga di kawasan Pantai Trisik, Desa Banaran, Kecamatan galur, Kulonprogo, yang kini tengah mengembangkan pariwisata di kawasan itu. Namun ada keanehan dimana untuk penyambungan istalasi listrik saja diharuskan mendapatkan rekomendasi atau izin dari PT JMI.
“Ini tidak boleh terjadi,” pungkas Agus.
Kabarsumbar.