Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian sektor transportasi lokal dan mendorong efisiensi di kalangan pegawai pemerintah.
Mulai Rabu (21/5/2025), ASN dan non-ASN diharapkan berangkat dan pulang kerja, serta melakukan mobilitas tugas, dengan menggunakan angkutan umum. Mereka diimbau untuk tidak membawa kendaraan dinas maupun pribadi ke kantor masing-masing.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, yang berangkat ke Balai Kota menggunakan sepeda, menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki beberapa tujuan.
Selain untuk berbaur dengan masyarakat, imbauan ini juga merupakan implementasi konkret dari arahan Presiden RI untuk menerapkan efisiensi.
“Pegawai Pemko sudah memulainya hari ini. Dampaknya, mereka yang biasanya menggunakan mobil atau kendaraan pribadi kini dapat berinteraksi dengan masyarakat, terutama saat menaiki angkot. Hal ini juga akan menambah pendapatan para sopir angkot,” ujar Wawako Allex.
Lebih lanjut, Allex Saputra menambahkan bahwa inisiatif ini juga berdampak positif bagi kesehatan ASN dan non-ASN yang memilih menggunakan sepeda atau berjalan kaki.
Ia menjelaskan bahwa angkutan umum yang dimaksud meliputi angkot, ojek pangkalan, maupun ojek online.
“Silakan manfaatkan fasilitas transportasi umum di Padang Panjang selain memakai kendaraan dinas, kecuali untuk dinas tertentu seperti ambulans, atau ASN yang bertugas ke lapangan,” jelasnya.