Atasi Pencemaran Danau Maninjau, Menteri KKP Tawarkan Budidaya Ikan Kolam

Agam – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Wahyu Sakti Trenggono menawarkan agar nelayan Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam beralih melakukan budidaya ikan air tawar darat dengan kolam.

Hal itu dikatakannya saat melakukan melihat kondisi Danau Maninjau yang tercemar, Kamis 3 Juni 2021 kemarin.

“Ini untuk pengalihan mata pencarian masyarakat dari danau ke darat, karena budidaya ikan air tawar di darat juga sangat bagus untuk menunjang perekonomian,” kata Wahyu Sakti.

Wahyu mengatakan, pemerintah setempat harus menyediakan lahan, dan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengkaji kondisi lokasi dalam pengembangan budidaya ikan itu.

“Kita akan menurunkan tim dalam mengkaji pengembangan budidaya ikan dengan kolam, karena kalau nelayan dialihkan ke bidang pertanian, berdagang dan lainnya maka mereka tidak cepat beradaptasi,” kata Wahyu.

Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman mengatakan, pihaknya akan coba menyikapi solusi yang diberikan Menteri KKP itu.

“Masukan itu kita bahas dan akan kita sikapi demi penyelamatan danau,” kata Andri Warman.

Dia mengakui sejak tahun 90-an hingga saat ini dengan berkembangnya KJA, kunjungan wisatawan menurun drastis lantaran air danau tercemar akibat sisa pakan ikan.

Saat ini, Pemkab Agam tengah melakukan pendataan jumlah KJA, beserta pemilik dan alamatnya, kemudian akan dibahas dalam rapat khusus dengan Kemenko Marves secara virtual pada 17 Juni 2021.

“Kita menargetkan Danau Maninjau bersih pada 2022,” sebutnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.