HukumSumatera Barat

Bank Nagari Percepat Penyelesaian Rekomendasi BPK dan Tindak Fraud

63
×

Bank Nagari Percepat Penyelesaian Rekomendasi BPK dan Tindak Fraud

Sebarkan artikel ini

Pihaknya menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk praktik kecurangan atau fraud di lingkungan bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Bank Nagari. Foto : Antara News

Padang – Bank Nagari terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, progres pemenuhan rekomendasi tersebut telah mencapai 94 persen.

Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, menegaskan jajaran komisaris rutin mengawasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk memastikan kepatuhan operasional.

Pihaknya menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk praktik kecurangan atau fraud di lingkungan bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Andri menyebutkan bahwa setiap indikasi penyimpangan akan diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia menilai kasus-kasus yang muncul ke permukaan selama ini justru menjadi bukti efektivitas sistem pengawasan internal perusahaan melalui mekanisme whistleblower dan audit internal.

“Sistem pengawasan kami terus berjalan. Tidak ada toleransi terhadap fraud. Setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan sistem pengendalian internal,” ujar Andri, Kamis (4/6/2026).

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menjelaskan kasus yang menjadi sorotan publik, seperti di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Siberut dan KCP Talawi, telah ditindaklanjuti.

Manajemen telah menerapkan sanksi tegas bagi oknum yang terlibat, mulai dari pemecatan hingga kewajiban penggantian kerugian.

Gusti memastikan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.

Ia menegaskan temuan tersebut menunjukkan sistem pengawasan internal perusahaan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Saat ini, manajemen Bank Nagari terus berkoordinasi dengan BPK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pihak berwajib untuk menuntaskan sisa rekomendasi.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas operasional perbankan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.