Kabupaten SolokPolitik

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non PerBawaslu Tahun 2024

1814
×

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non PerBawaslu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Solok Kota – Bertempat di D’relazion resto Kota Solok, Selasa,(16/01/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Sosialisasi dan Implementasi peraturan Bawaslu dan Non PerBawaslu Tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Komisioner Bawaslu Gadis, Haferizon, Panwaslu Kelurahan dan desa ( PKD) se-Kabupaten Solok.

Tujuan Bawaslu Kabupaten Solok menggelar kegiatan ini adalah agar seluruh PKD dapat menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan dengan maksimal didaerah kerjanya masing-masing.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung dalam sambutannya mengajak seluruh perangkat Bawaslu dan Panwaslu Kelurahan dan Desa ( PKD) agar dapat mewujudkan pemilu yang berkualitas aman dan damai.

“Petugas PKD harus tahu tugas dan tanggung jawabnya di daerah kerjanya, Kita berharap perwakilan PKD dan seluruh undangan yang hadir bisa mentransfer informasi ini kepada masyarakat yang ada”, ungkap Titony Tanjung.

Bawaslu Kabupaten Solok sangat terbuka terkait informasi dan konsultasi terkait dengan pemilu 2024.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Solok”, tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.