Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) membuka rekrutmen sebanyak 10.836 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kita merekrut Pengawas TPS sebanyak 10.836 orang, karena setiap TPS ada satu orang pengawas,” kata Ketua Bawaslu Sumbar Alni, Senin (16/9/2024).
Rekrutmen sudah dimulai sejak 12 September dan berlangsung hingga 28 September 2024 melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). Alni menyebut, Bawaslu Sumbar membutuhkan 10.836 Pengawas TPS yang tersebar di 10.836 TPS sesuai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Sumbar.
Proses rekrutmen meliputi pendaftaran, penelitian kelengkapan berkas, tes wawancara, penetapan calon terpilih (23-25 Oktober 2024), dan pelantikan (3-4 November 2024).
Alni mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar melalui Panwascam setempat. “Panitia rekrutmen Pengawas TPS harus melakukan rekrutmen secara transparan, jujur, dan adil,” tegasnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumbar Febrian Bartez menambahkan, syarat pendaftaran Pengawas TPS antara lain lulusan minimal SMA, berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas tinggi, berdomisili di kecamatan setempat, dan tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir.
“Hingga hari pertama rekrutmen, belum ada yang mendaftar. Namun, ada beberapa daerah yang sudah ada peminat yang meminta formulir di Panwascam,” ungkap Bartez.