Solok – DPRD Kota Solok melakukan Sharing Informasi ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) kota Bandung untuk Menggali lebih dalam soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, Jawa Barat, akhir minggu ini
Dalam kesempatan itu, rombongan tim 2 DPRD kota Solok yang dipimpin Hendra Saputra disambut Kepala Sub bidang perencanaan dan penyuluhan BPPD kota Bandung, Lindu Prahespati dan jajaran Bapenda kota Bandung serta dinas terkait.
Menurut Hendra Saputra, peningkatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah sangat perlu dilakukan dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah kota Solok. Perlu langkah strategis untuk menggenjot penerimaan di sektor tersebut.
“Sampai saat ini, Pendapatan Asli Daerah kota Solok masih tergolong rendah dibanding daerah lain, tentunya perlu digali soal strategi dan inovasi yang dilakukan daerah lain untuk meningkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi,” sebutnya.
Menjawab maksud kunjungan DPRD kota Solok bersama dinas terkait, Kepala Sub bidang perencanaan dan penyuluhan kota Bandung, Lindu Prahespati mengatakan, Kota Bandung termasuk salah daerah dengan pertumbuhan ekonomi terbaik di Indonesia dengan Pendapatan Asli Daerah yang cukup besar.
“Dari APBD kota Bandung tahun 2019 sebesar lebih kurang Rp7,2 Triliun, 45 Persen bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. dan dari lebih kurang PAD sebesar Rp3,2 Triliun, 78,68 persen disumbangkan oleh sektor Pajak,” sebut Lindu.
Dijelaskannya, setidaknya ada 4 strategi dalam menggenjot penerimaan pajak daerah, mulai dari sosialisasi secara masif melalui berbagai media, Koordinasi dengan stakeholder, Inovasi dan
Penegakan regulasi.
Sosialisasi tatap muka langsung dengan masyarakat dan juga iklan dalam berbagai media untuk mengingatkan masyarakat agar membayarkan kewajiban pajak. Koordinasi juga dilakukan dengan stakeholder terkait untuk membantu sosialisasi pajak.
“Supaya manfaat membayar pajak bisa dirasakan masyarakat, kita menyalurkan bantuan Rp100 juta untuk pembangunan masing-masing RW. Bantuan itu berasal dari pajak, masyarakat bisa merasakan manfaat bayar pajak,” sebut Lindu.
Sementara upaya lainnya dilakukan dengan melakukan berbagai inovasi pajak. Pelaporan pajak secara online. Ada sejumlah aplikasi online yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak. Wajib pajak bisa melihat tagihan pajak, merubah data dan lainnya.
Pihaknya menyatakan siap membantu kota Solok terkait pengembangan aplikasi perpajakan dengan dukungan payung hukum dan kerjasama antara dua pemerintahan.
Terakhir, ulasnya, yang paling penting dalam peningkatan pajak melalui penegakan regulasi. Teguran dan peringatan hingga penyegelan perlu dilakukan untuk menertibkan wajib pajak yang membandel.
Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan pembicaraan teknis dan sharing informasi dari dua daerah dan diakhiri dengan pertukaran cindera mata dari masing-masing daerah.
Fernandez