Padang – BNPB terjun langsung mendampingi pemerintah daerah di Sumatera Barat dalam menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak banjir dan longsor.
Pendampingan menyasar 13 kabupaten/kota yang mengalami dampak bencana hidrometeorologi.
Wilayah tersebut meliputi Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, Padang Panjang, Tanah Datar, hingga Kabupaten Solok.
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, membuka langsung kegiatan yang digelar secara luring ini.
Rustian menegaskan, dokumen R3P untuk Sumatera Barat harus rampung paling lambat 9 Januari 2026.
“Arahan Kepala BNPB di Sumbar harus lebih cepat, maka kita tetapkan di Bulan Januari,” tegas Rustian.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara pimpinan daerah, BPBD, dan OPD terkait untuk mempercepat penyusunan R3P.
Menurutnya, data yang akurat dan valid menjadi kunci utama dalam tahap pemulihan ini.
Dokumen R3P sendiri merupakan perencanaan yang disusun BNPB dan/atau pemerintah daerah dengan melibatkan berbagai pihak.
Tujuannya adalah memulihkan wilayah pascabencana secara sinergis, terarah, dan terukur.
Pada hari pertama, Sabtu (27/12), pendampingan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Kota Solok, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan di UPT BNPB di Padang ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Tim teknis dari setiap OPD di tingkat kabupaten/kota berdiskusi, menyamakan persepsi, serta menyatukan data dengan OPD di tingkat provinsi maupun pusat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengakhiri masa tanggap darurat bencana dan fokus pada pemulihan pascabencana.
Namun, masih ada 3 kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat, yaitu Kabupaten Agam, Pasaman Barat, dan Tanah Datar.






