
Perihal viralnya postingan yang di lakukan akun Facebook Zaiyar yang menjabat sebagai sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Pariaman membuat masyarakat menjadi risih.
Sejumlah kalangan pun mempertanyakan kenetralan Panwaslu sebagai penyelenggara. Pasalnya pada akun Facebook yang ia miliki, Zaiyar memposting dua pasang calon diantara tiga calon yang akan bertarung pada Pilkada Serentak tahun 2018.
“Postingan tersebut yaitu desain Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Dewi-Pabrisal (DP nomor urut 2) dan Genius Umar-Mardison Mahyuddin (GeMa nomor urut 3),” kata Ketua Panwaslu Kota Pariaman, Elmahmudi di Pariaman, Rabu (14/3/2018).
Elmahmudi mengatakan, APK tersebut diposting sekitar pukul 20.00 WIB. Dia pun langsung menghubungi Zaiyar untuk menanyakan apa maksud dari postingan tersebut.
“Ternyata Zaiyar tidak tau apa yang telah dipostingnya ke Facebook, karena sepulang dari kantor dia langsung tidur,” sebutnya.
Penasaran dengan apa yang telah disampaikan, dia langsung membuka akun Facebooknya, dan didapati ternyata APK tersebut telah terposting.
Sementara itu pemilik akun Facebook, Zaiyar mengaku, jika postingan tersebut tidak tahu sama sekali.
“Setelah ditanyakan kepada anak saya yang perempuan yang duduk di bangku Sekolah SMA ternyata yang memposting anak laki-lakinya yang berumur 11 tahun yang masih duduk di bangku sekolah SD yang mengotak-atik handphonenya saat tidur,” jelas Zaiyar.
Zaiyar mengatakan, setelah terbangun karena telponnya berbunyi, ia pun langsung menghapus postingan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menghapus postingan tersebut, secara kelembagaan akan membuat surat pernyataan klarifikasi dan mempostinganya ke Akun Facebooknya.
Jika postingan APK tersebut dilakukan oleh anaknya, terlihat adanya kelalaian ia sebagai seorang anggota Panwaslu seharusnya harus bersikap netral.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen via telepon, mengatakan akan menurunkan tim ke Pariaman untuk menyelesaikan atas postingan tersebut.
“Namun pihaknya belum bisa memberikan sanksi apa yang akan diberi, karena belum melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” singkat Surya.
[Rizki Pratama]