Diduga Bakal Berbuat ‘Mesum’, Rumah Duda di Padang Digrebek Warga

PadangWarga Perumahan Griya Emya Hasanah, Jalan Arai Pinang, Kelurahan Pegambiran, Kota Padang mengamankan seorang duda yang tengah kedapatan membawa wanita ke rumahnya pada Kamis 22 April 2021 malam.

Awalnya, warga setempat merasa curiga terhadap mereka yang diduga hendak berbuat mesum karena dengan gerak-gerik pria tersebut telah berulang kali didapati membawa seorang wanita.

Saat dilakukan pengerebekan, pria yang diketahui berstatus duda itu hanya berdua berada didalam rumah.

Dia pun berkilah, jika wanita yang bersamanya masih ada hubungan kerabat dengannya. Warga tidak langsung mempercayai ucapan pria tersebut, untuk memastikan kebenaran status keduanya, akhirnya masyarakat menyerahkan mereka kepada Satpol PP Padang.

“Mereka kita serahkan ke Satpol PP agar masyarakat tahu bagaimana aturan yang sebenarnya guna menghindari tindakan yang tidak bagus, serta jangan sampai warga kita melakukan kelakuan yang bertentangan dengan hukum,” kata Ketua Pemuda setempat, Dusral.

Dia menjelaskan, menyerahkan tindaklanjutnya ke Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.

Saat dilakukan pendataan diketahui pria berinisial PZ (53) itu berstatus duda, sedangkan sang wanita yang berinisial BR (30) masih lajang. Kepada petugas, PZ mengatakan jika BR merupakan keponakannya.

“BR adalah anak kakak saya, dia ke rumah untuk membantu membersihkan rumah saya, yang berantakan,” ucapnya ke Petugas.

Setelah diproses dan membuat surat pernyataan serta diberi penjelasan barulah mereka diperbolehkan kembali ke rumah mereka.

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan warga dengan tidak main hakim sendiri saat melakukan penggerebekan.

“Dengan adanya kepedulian dan tidak main hakim sendiri tentu ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat dirasakan dan terpelihara oleh masyarakat kita,” sebut Alfiadi.

Dia berharap masyarakat menjaga etika serta menghargai norma-norma yang berlaku di daerah yang masih menjunjung tinggi Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.