Diduga Kumpul Kebo, Tujuh Remaja Diamankan Satpol PP Kota Solok

Solok – Tujuh remaja diamankan Satpol PP Kota Solok di Area Gelanggang Batuang, Kota Solok, Senin 7 Oktober 2019 sekitar pukul 07.30 WIB, karena diduga melakukan tindakan asusila, alias ‘kumpul kebo’.

Kasi Op Satpol PP Kota Solok Rico Pratama mengatakan, jika awalnya ada kecurigaan dari laporan masyarakat terkait aktivitas ketujuh remaja tersebut.

“Awalnya kami memang curiga, terkait adanya laporan masyarakat terkait tujuh orang remaja diduga kumpul kebo, dan langsung kami datangi kontrakan tersebut,” kata Rico.

Setiba di lokasi, petugas pun menemukan lima orang laki-laki berinisial RP (15), JF (15), RI (17), RS (23) dan DN (16).

Petugas juga mendapati ada dua remaja putri berinisial RP (17) dan SF (17) berada didalam kontrakan di daerah tersebut.

Rico menyebut, sebelum diamankan, situasi di lokasi ketujuh remaja tersebut terlihat cukup ramai dikunjungi oleh warga sekitar.

“Untuk menghindari amukan warga, ketujuh remaja tersebut langsung kami amankan dan dibawah ke Mako Pol PP bersama personil,” ucapnya.

Kelima remaja pria tersebut mengaku warga Koto baru, Kabupaten Solok yang memang sering bermain kekontrakan tersebut. Pengakuannya, karena kontrakan itu merupakan milik orang tua dari salah satu remaja tersebut.

Sementara, kedua orang remaja putri merupakan warga dari muara Labuh, yang sengaja datang ke Kota Solok sejak Minggu 6 Oktober 2019 lalu, dengan niat untuk mencari pekerjaan ke Kota Solok. Keduanya mengaku diajak oleh teman laki-lakinya berinisial DN.

Lanjut Rico, masih berdasarkan pengakuan remaja itu, karena sudah merasa malam, dan bingung dimana RP dan SF akan tidur, DN memberikan tawaran untuk tempat tidur dikontrakkan milik orangtuanya buat RP dan SF.

Namun, posisi tidurnya terpisah dari lima orang remaja tersebut, dengan harapan DN bisa menemani kedua orang rekan wanita tersebut mencari kerja keesokan harinya.

Rico menjelaskan, saat ditanya terkait pemberitaan Kumpul Kebo kepada ketujuh remaja tersebut, mereka pun mengaku tidak melakukan perbuatan asusila tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas pun memanggil orang tua dari  ketujuh remaja itu, guna dimintai membuat surat perjanjian tidak akan melakukan hal yang sama kembali dengan dibubuhi tandatangan diatas materai.

“Ketujuh remaja tersebut sudah kami serahkan kepada orang tua mereka masing-masing sekitar pukul 15.48 WIB,” pungkas Rico.


Fernandez

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.