Pasaman Barat – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan peninjauan lapangan ke UPTD Ternak Ruminansia Air Runding Kabupaten Pasaman Barat pada Senin, 15 Juni 2020. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan banyaknya pemberitaan berkaitan dengan peternakan tersebut.
Rombongan kunjungan itu disambut oleh Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Sumatera Barat, M. Kamil, beserta jajaran UPTD Ternak Ruminansia.
M. Kamil menerangkan bahwa benar terjadi kasus kematian ternak, yaitu sebanyak 197 ekor pada tahun 2016.
“Penyebab kematian adalah komplikasi kekurangan pakan dan wabah penyakit jembrana dan parasit darah pada saat itu,” jelas M. Kamil.
Ia juga menambahkan kasus kematian tersebut sudah dilengkapi berita acara kematian.
“Bahkan sebagian sempat diambil organnya untuk pemeriksaan laboratorium Balai Veteriner Baso,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa ekor sapi di sana menjadi sumber pendapatan resmi bagi Pemprov Suumbar melalui mekanisme penjualan.
“Artinya di samping kasus kematian, pengurangan dari penjualan dan hibah (kepada Pemerintah Kab. Kepulauan Mentawai), ada pula penambahan (jumlah populasi) dari angka kelahiran,” terang M. Kamil selanjutnya.
Saat ini, UPTD Ruminansia memiliki populasi sebanyak 374 ekor sapi, dan 500 Ha luas lahan. Walaupun 480 Ha masih dikuasai masyarakat secara sepihak dan difungsikan sebagai perkebunan sawit.
Ia berharap persoalan lahan ini dapat diselesaikan dengan baik hingga potensi lahan bisa dimaksimalkan.
“Koordinasikan dengan seluruh pihak terkait, bentuk tim provinsi maupun tim kabupaten. Kita undang seluruh masyarakat yang menguasai lahan dengan melibatkan tokohh masyarakat setempat. Di forum ini, kita sampaikan konsepnya seperti apa,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar Muhayatul.
DPRD Sumbar juga menyatakan dukungan terhadap pengembangan peternakan sapi UPTD Ruminansia, termasuk dengan rencana penambahan alokasi anggaran ke depannya.