H-2 ‘New Normal’ Bukittinggi, Wagub Sumbar Cek Kesiapan Protokol Covid-19

Bukittinggi –  Keputusan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam mendukung Kota Bukittinggi dalam melaksanakan tatanan normal baru ‘New Normal’ ternyata tidak sebatas isapan jempol belaka.

Hal ini dibuktikan langsung via kunjungan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit ke sejumlah titik fasilitas umum di Kota Bukittinggi, Sabtu 30 Mei 2020, bertepatan H-2 pemberlakuan New Normal di Kota pariwisata tersebut.

Wagub menuturkan, kedatangannya beserta seluruh jajaran terkait, tidak lain ialah untuk memastikan bahwa persiapan Bukittinggi memasuki tatanan normal baru pada Senin lusa benar-benar telah optimal dari semua sektor, utamanya dari segi agama dan perekonomian.

Didampingi Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, lokasi pertama yang disambangi adalah rumah ibadah.

Disini dilakukan pengecekan terkait kesiapan protokol kesehatan Covid-19 pada Surau Buya Gusrizal dan Mesjid Mukhlishin Manggih Bukittinggi khususnya menyangkut pelaksanaan ibadah Shalat Jumat.

“Saya kira semua sudah diatur, penyediaan thermogun, physical distancingnya dijaga, berwudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, khotbah hanya sepuluh menit, ini bisa menjadi role model nantinya bagi kabupaten/kota lain yang bersiap lepas dari PSBB,” kata  Wagub Nasrul.

Pada sektor perekonomian, tinjauan berlanjut ke Pasar Bawah, Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, Pasar Atas dan Kawasan Pedestrian Jam Gadang.

Pantauan langsung Tim MMC Diskominfo, penerapan protokol kesehatan Covid-19 memang telah dilakukan dengan menempatkan aparat keamanan disejumlah titik.

“Alhamdulillah hari ini kita lihat, persiapannya sudah cukup matang, ini sebenarnya yang diharapkan Pak Gubernur, kalau udah siap jangan setengah-setengah,” ungkap Wagub.

Disinggung mengenai kontribusi Pemprov Sumbar terhadap penerapan tatanan normal baru di Bukittinggi, Wagub Nasrul menjelaskan bahwa Pemprov siap memberikan dukungannya.

“Untuk PCR nanti kita akan bantu, kita saling support saja, seperti Bukittinggi belum punya Rumah Sakit, manfaatkan Rumah Sakit yang ada, jadi kita tidak harus kaku,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, seluruh aspek terkait penerapan tatanan normal baru di Kota Bukittinggi telah dikaji dan diterapkan secara menyeluruh.

“Bahkan sampai dengan posisi mimbar di mesjidpun kami atur, harus ada jarak antara khatib dengan jamaah,” ujarnya.

Selain itu Ramlan juga telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19 yang telah diputuskan.

“Jika kedapatan tidak pakai masker, kami haruskan membeli tiga masker,” tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.