Sumatera Barat

Hidayat Desak Pemerintah Sumbar Bayar Hak Honor Komisioner Komisi Informasi dan KPID

277
×

Hidayat Desak Pemerintah Sumbar Bayar Hak Honor Komisioner Komisi Informasi dan KPID

Sebarkan artikel ini
Foto: Internet

Padang – Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Hidayat, hampir saja marah ketika mengetahui bahwa honorarium anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar belum cair selama dua bulan.

“Ini apa-apaan jajaran pak gubernur Sumbar nih, masak honorarium KI dan KPID Sumbar yang sebentar lagi Maret belum juga cair,” ujar Hidayat dengan kepala tergeleng dan hampir saja menggebrak meja di ruang fraksinya, pada Selasa, 21 Februari 2023.

Hidayat khawatir jika honorarium anggota KI dan KPID Sumbar tidak dibayarkan, hidup mereka akan semakin sulit. Bahkan, beberapa komisioner mungkin tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Hidayat mengecam tindakan pemerintah yang tidak memperhatikan hak-hak anggota KI dan KPID Sumbar. “Ini zolim namanya, dan tidak perlu saya ajarkan soal hadis Rasulullah soal upah,” ujarnya.

Hidayat menjelaskan bahwa anggaran KI Sumbar merupakan bagian dari anggaran APBD yang menumpang di Diskominfotik Sumbar. Meskipun anggaran tersebut tidak termasuk dalam anggaran dinas, namun berdasarkan UU 14 tahun 2008, dinas terkait harus memfasilitasi.

Selain itu, lembaga KPID merupakan hibah, sehingga tidak ada alasan administratif untuk menunda pembayaran honorarium.

Selain honorarium komisioner, kedua lembaga tersebut juga membutuhkan anggaran rutin dan operasional seperti belanja air, listrik, telepon, dan honor tenaga sekretariat yang tidak dapat dibayarkan.

Hidayat menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah ini. “Jangan lalai untuk urusan hak orang lain, jika terus memelihara kelalaian seperti ini berarti zolim namanya,” tegas Hidayat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.