Padang – Untuk meminimalisir berkembangnya opini negatif masyarakat di masa pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada 2020, aw IpilkadaKPU menyerahkan berkas 4 pasang calon kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penyerahan berkas tersebut dilakukan di rumah pintar KPU Sumbar, Kamis 10 September 2020, langsung oleh ketua KPU Sumbar Amnasmen kepada Fivner mewakili Bawaslu.
“Kita harus ciptakan pilkada bersih dan transparan, sehingga tidak ada praduga negatif pada penyelenggara dan menghindari konflik dalam penyelenggaraan,” tegas Amnasmen ketika menyerahkan berkas 4 Paslon Gubernur dan Wagub.
Ia juga mengatakan, dengan bersih dan terbukanya penyelenggaraan Pilkada, tentunya akan menghasilkan pemimpin bersih sesuai keinginan masyarakat atau pemilih.
Sejalan dengan itu, Bawaslu Sumbar sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaran amat menginginkan keterbukaan dari penyelenggara, demi menghindarkan konflik kepentingan.
“Semua data para calon harus kita terima, sehingga kita bisa melihat dengan jelas apakah memang benar-benar lengkap sesuai aturan yang ada, sehingga publik bisa tahu tanpa ada yang ditutupi,” ujar Fivner.
Ditambahkannya, dengan transparansi akan menghindari konflik dalam pelaksanaan semua tahapan, dan hasil didapatkan juga jauh lebih baik.