Kasatpol PP Sumbar: Tindak Tegas Anggota yang Ikut Kampaye

Foto: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumatra Barat Zul Aliman. (Putri Caprita)

PADANG, KABARSUMBAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumatra Barat Zul Aliman menegaskan akan menindak anggotanya yang apabila terbukti ikut berkampanye atau mendukung salah satu calon presiden, calon anggota DPR RI, DPRD atau DPD RI.

“Satpol PP harus menjaga netralisasi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2019. Dilarang berkompanye dalam bentuk apapun,” ujar Zul Aliman, di ruanganya, Jumat, (1/2/2019).

Dikatakannya, Satpol PP harus ikut dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019. Karena terdapat pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, merupakan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.

Untuk itu, kata dia seluruh jajaran Satpol PP dan Satlitmas Provinsi Sumbar harus senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, ia telah mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Indonesia yang digelar di Hotel Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019.

Pada waktu itu, Mendagri Tjahjo Kumolo berpesan kepada seluruh Satpol PP agar bertugas menegakkan peraturan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di daerah, serta mengingatkan anggotanya untuk tetap menjaga netralitas saat menjalankan tugas untuk mengamankan Pemilu 2019 di wilayah masing-masing.

Selain itu, ia mengatakan saat mengamankan Pemilu 2019 akan menjadi tugas berat satpol PP, karena penyelenggaraan Pemilu akan mengancam ketertiban umum serta masyarakat.

Mendagri juga meminta agar Gubernur dapat berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di daerah masing-masing. Guna mengambil langkah-langkah mengantisipasi ancaman apapun yang menganggu Pemilu 2019.

Serta memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Mendagri menegaskan Satpol PP tidak boleh ikut berkampanye sebagai tim Paslon dan harus waspada terhadap keamanan seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), intimidasi, SARA, dan politik uang.

(Putri Caprita)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.