BUKITTINGGI, KABARSUMBAR—Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) membawa sejumlah bukti kasus raibnya uang Rp3,5 miliar di kawasan PLTA Batang Agam untuk uji laboratorium di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Anggota Satreskrim Polres Kota Bukittingi telah membawa bukti keperluan penyidikan beberapa hari lalu, dan dijadwalkan tiba Sabtu (9/6/2018).
Sebelum membawa ke Medan, tiga hari lalu sebelumnya Polres Kota Bukittinggi dan Polres Kota Payakumbuh dibantu Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan reka ulang kejadian, ada delapan item adegan saat diperagakan oleh para korban.
“Ya ada dua personil yang dikirim ke Medan untuk memeriksa bekas gesekan mobil dan sidik jari. Kami masih menunggu itu, karena diperiksa di sini tidak dapat dibaca,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana didampingi Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Rahmad Natun.
Ia juga menambahkan, untuk memperkuat penyidikan, pihaknya telah meminta hasil rekaman CCTV yang berada di beberapa titik yang terpasang, baik di jalan raya atau toko, rekaman tersebut sangat dibutuhkan untuk mendeteksi apakah para kawanan rampok membuntuti mulai dari awal keberangkatan.
[lidairak]