Padang – Dalam workshop yang diadakan Komisi Informasi (KI) Sumbar di Suasso Cafe Padang, Keterbukaan informasi diberatkan kepada pemerintah dalam wujud Open Goverment menurut akademisi Unand Ilham Adelano Azre.
“Ada tiga kata kunci dalam keterbukaan informasi publik, yakni komitmen transparansi, partisipasi dan, kolaborasi,” katanya.
Sehingga UU keterbukaan informasi publik ini mewajibkan seluruh aparatur negara memaparkan kegiatannya yang menggunakan anggarannya.
Menurutnya Ruh dari transparansi keterbukaan publik itu ada tiga, pertama adanya open data (keterbukaan data), open service (keterbukaan pelayanan) dan open procces (keterbukaan proses).
Terkait adanya konsep dimana semua informasi akan dibuatkan dalam bentuk digitalisasi. Dan hal itu menurut Azre, itu merupakan konsep awal (kuno) dari tahapan keterbukaan informasi.
Ia menambahkan internet bisa dijadikan sarana percepatan partisipasi masyarakat dalam mendapatkan informasi publik serta keterbukaan informasi publik ini jangan hanya sebagai sebuah syarat saja.
“Tapi bagaimana bisa meningkatkan partisipasi aktif masyarakat untuk melahirkan keterbukaan informasi, dan hal itu lahir dari bottom up, bukan dari top down,” tukas Azre.
Ia menegaskan kepada KI sebagai enduring yang tujuannya mendorong masyarakat kritis terhadap keterbukaan informasi. Sehingga open government bisa terwujud.






