Daerah  

Komisi I DPRD Sumbar Belajar ke Kominfo Banten Guna Studi Komparatif Ranperda

Banten dipilih sebagai tempat studi Komparatif. Foto: Internet

Padang – Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengunjungi Dinas Kominfo Banten dalam rangka studi komparatif ranperda mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 18 Januari 2022.

Dilansir dari haluanpadang.com, Rombongan studi komperatif ranperda terdiri dari Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syamsul Bahri, Wakil Ketua Eviyandri DT Rj Budiman, Sekreatris HM Nurnas, anggota Komisi I Bakri Bakar, Ridwan, Jempol dan Zafri Deson, Iqbal, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Wakil Ketua Arif Yumardi dan komisioner Tanti Endang Lestari.  Selain itu, Kadis Kominfotik Sumbar Jasman dan Kabid IKP Indra Sukma juga ikut dalam rombongan studi komparatif.

Rombongan studi konperatif DPRD Sumbar diterima Kadis Kominfo Pemprov Banten Eneng Nurcahyati bersama Ketua Komisi I DPRD Banten.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menyatakan KIP sebagai bentuk upaya pencapaian pemerintahan yang bersifat akuntabilitas dan transparan.

“Study komparatif ke Banten karena Banten sudah 12 tahun memiliki Perda KIP, target Ranperda KIP digodok Komisi I DPRD adalah untuk pengelolaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Sumbar untuk jalan nya roda pemerintahan yang akuntabel dan transparan serta kapabel,” ungkap Irsyad di Dinas Kominfo Pemprov Banten.

Syamsul Bahri memastikan ke Banten untuk menggali masukan terkait pengelolaan informasi publik termasuk reward dan phunisment ke organisasi perangkat daerah di Pemprov Banten.

“Kami DPRD Sumbar tidak mau Ranperda KIP Sumbar yang dimotori Pak HM Nurnas dan wakil rakyat pro keterbukaan informasi publik di DPRD menjadi macan kertas setelah menjadi Perda, sehingga penggalian di Banten ini lebih kepada penguatan PPID dan apresiasi dan punish Gubernur kepada PPID yang komit menjalankan atau tidak acuh pada keterbukaan informasi publik,” ujar Syamsul Bahri.

Upaya DPRD Sumbar lakukan studi komparatif agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang sehingga diperlukan KIP guna mencapai pengelolaan pemerintahan yang bersifat transparansi dan akuntabilitas.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.