Padang – Komisi III DPRD Padang meninjau pembangunan kantor Camat Padang Barat, Selasa 22 Desember 2020. Kunjungan itu dilakukan karena adanya informasi pembangunan tersebut terindikasi ada kejanggalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Osman Ayub mengatakan bahwa ada laporan dari warga mengenai pembangunan kantor Camat Padang Barat yang asal jadi saja, sehingga hasilnya tak bagus dan bangunan yang dilihat tak sama ratanya secara keseluruhan.
“Diantara kejanggalan itu ditemukannya miring tiang-tiang serta pengecorannya tak datar. Ini sangat kita sesalkan,” ujarnya.
Ia sangat menyayangkan hal itu terjadi dan meminta pihak terkait dapat menelusuri proyek pembangunan kantor tersebut dan memproses siapa yang bermain di dalamnya. Sebab kantor Camat dibangun dengan dana pemerintah yang berasal dari uang rakyat.
“Wali Kota harus panggil kontraktornya dan OPD yang membidangi pembangunan harus dilibatkan. Agar jelas informasinya,” paparnya.
Ia meminta ke depan persoalan ini tak lagi terulang dan kantor apapun yang dibangun konsepnya harus matang. Jangan hanya asal dibangun tanpa mementingkan kualitas bangunan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Padang lainnya, Amran Tono menilai pembangunan kantor Camat Padang Barat memang tak sesuai kajiannya dan asal-asalan.
“Kita berharap persoalan yang sekarang tak lagi terjadi di masa depan. Karena ini merugikan negara,” ujar kader Gerindra ini.






