Nasional

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Haji, Penyidikan Rampung!

527
×

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Haji, Penyidikan Rampung!

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera umumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pengumuman tersangka hanya masalah waktu.

“Masalah waktu saja ya,” kata Setyo di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Saat ini, penyidik KPK masih melengkapi berkas penyidikan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini sejak 9 Agustus 2025.

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

KPK juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perkiraan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini, pada 18 September 2025.

Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.