Solok Arosuka – Bertempat di Relazion Kota Solok, Sabtu 10/8/2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar didampingi Komisioner Defil dan Novialdi Putra juga Despa Wandri, SiO hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, pimpinan Forkopimda, pimpinan partai politik se Kabupaten Solok.
Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar saat pembukaan Rapat Pleno Terbuka tersebut menyampaikan saat ini KPU Kabupaten Solok sedang menyiapkan seluruh instrumen dalam persiapan Pilkada 2024.
“Kami saat ini sudah berkoordinasi dengan stackholder yang ada agar bagaimana nantinya proses rekapitulasi ini dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,”ujarnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Solok nantinya pada tanggal 27 November 2024 mendatang bisa menggunakan hak pilih dengan sebaik baiknya,” ujar Hasbullah Alqomar.
Bawaslu Kabupaten Solok Titoni Tanjung pada kesempatan itu juga berharap kepada KPU agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku
“Kita berharap nantinya KPU Kabupaten bisa mendapatkan data yang valid dan factual agar pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan sesuai amanah konstitusi” ungkap Titony.