KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha Bupati Terpilih Pilkada 2024

Lima Puluh Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan pasangan Safni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Hal tersebut ditetapkan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Terpilih pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, Rabu (05/02/2025).

Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi mengatakan keputusan Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2024, lalu dibacakan dan ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pilkada Lima Puluh Kota tahun 2024 diikuti oleh 4 pasangan calon, masing-masing sesuai nomor urut 01 Deni Asra-Riko Febrianto, lalu nomor 02 Safaruddin Dt. Bandaro Rajo-Darman Sahladi, nomor urut 03 Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha, dan terakhir nomor urut 04 Rizki Kurniawan-Ferizal Ridwan.

Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi saat membuka Rapat Pleno yang dihadiri Forkopimda, Bawaslu, OPD, Partai Politik, Ormas, LKAAM dan berbagai unsur lainnya itu mengatakan bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lama tiga hari sejak keputusan dibacakan MK.

“Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lama tiga hari sejak keputusan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perkara yang diajukan pemohon ke MK, ditetapkan bahwa permohonan pemohon tidak diterima,” ucapnya saat membuka Rapat Pleno.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, pasca putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota juga telah menggelar rapat pleno tertutup hingga digelar rapat pleno terbuka hari ini.

“Sebelum rapat pleno terbuka ini, kami juga sudah gelar rapat pleno tertutup. Maka dengan ini kami tetapkan pasangan calon nomor urut 03, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha dengan perolehan suara 52.921 atau 34,38 persen sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota terpilih periode 2025-2030.” Tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak dengan terlaksananya seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan lancar dan baik.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, sehingga semua tahapan pilkada di Kabupaten Lima Puluh Kota berjalan dengan baik. Kita berharap kedepannya proses pelantikan juga bejalan dengan baik,” Ucapnya.

Herman juga berharap kedepannya Kabupaten Lima Puluh Kota bisa lebih baik, dan OPD bisa bekerja sesuai program yang telah ditetapkan.

“Semoga kedepannya Kabupaten Lima Puluh Kota bisa lebih baik. Selamat kepada Pasangan Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha.” Tutupnya.

Dalam Rapat Pleno terbuka itu, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD, Bupati Lima Puluh Kota dan Bawaslu.

Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata menyebutkan dengan telah ditetapkannya pasangan calon terpilih, pihaknya menunggu tahapan selanjutnya.

“Kita tunggu tahapan selanjutnya pasca penetapan pasangan calon terpilih ini. Ucap Ismet. (Ikhlasul Ihsan)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.