KPU Padang Butuh Tiga Jam Verifikasi Data

Gedung KPU Kota Padang, Sumatera Barat/Photo : @tanharimage
Gedung KPU Kota Padang, Sumatera Barat/Photo : @tanharimage

Detik-detik hari terakhir penerimaan pendaftaran Parpol untuk ikut Pemilu 2019. KPU Kota Padang, Sumatera Barat membuka empat pos meja. Senin (16/10/2017).

Ini dilakukan mengingat masih banyaknya Parpol sesuai data di Kesbangpol belum menyerahkan berkas pendaftaran. Sehingga, hal ini akan berdampak pada kinerja pada komisioner, sebut Ketua KPU Padang M. Sawati saat di kantor KPU Padang, Jalan Syekh Umar Khalil No42A, Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap satu Parpol bisa menyita waktu dua sampai tiga jam, apabila jumlah data berkas yang diserahkan itu melebihi dari total yang telah ditetapkan.

“Jika berkas melebihi jumlah data 1.300- 1.500, itu memakan waktu lama dua atau tiga jam, sedangkan jumlahnya 900 memudahkan kami, dan tentunya sangat memudahkan ketika sekaligus datang empat datang,” ujar Sawati.

Ia khwatir terhadap Parpol yang datang diakhir pukul 24.00 malam, meskipun demikian tetap bekerja sampai keesekan harinya. Meskipun demikian, berdasarkan instruksi dari KPU RI. Jumlah 1/1000 atau 883 dari jumlah data penduduk merupakan harga mati.

“Itu sudah instruksi tidak bisa digoyang dan kalau pun tidak cocok satu atau dua tetap di oke kan, karena data yang kami butuhkan sesuai dengan jumlah atau ketetapan. Walau data tersebut nantinya sudah terdaftar pada Sipol dan KPU di Jakarta,” terangnya.

KPU sampai siang ini masih menunggu Parpol yang masih belum menyerahkan berkasnya, dan komisioner akan tetap bekerja sampai batas waktu penerimaan pendaftaran. Walau keesokan harinya tetap bekerja guna melakukan verifikasi.

Sekadar informasi, Partai Golkar Padang, PSI dan PKPI telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU setelah sebelumnya beberapa Parpol telah menyerahkan seperti, Gerindra, PKS, NasDem, Perindo, PDI-Perjuangan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.