Masih Diproses OJK, Jabatan Direksi Bank Nagari Berpeluang Diperpanjang

Padang – Jabatan jajaran Direksi Bank Nagari berpeluang bakal diperpanjang. Pasalnya, hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memproses Uji Kelayakan dan Kepatutan kelima calon Direksi Bank Nagari periode 2020-2024.

Hal ini sendiri berkaitan dengan akan habisnya masa jabatan lima Direksi Bank Nagari periode 2016-2020 pada 16 Februari 2020 mendatang.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, jika tidak ada masalah jika calon Direksi yang baru belum keluar hasilnya oleh OJK.

Solusinya, kata Gubernur, ialah memperpanjang jabatan Direksi saat ini.

“Saat ini masih proses (di OJK), direksi (lama) itu bisa diperpanjang, masa tidak,” katanya di Padang, Rabu 5 Februari 2020 dikutip dari Langgam.

Menurut Gubernur, solusi itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah daerah di Sumatera Barat tersebut.

Sebelumnya, pada 30 November 2019 lalu, pemegang saham telah mengajukan lima Calon Direksi Bank Nagari untuk periode 2020-2024 mendatang.

Kelima calon direksi itu diantaranya, M Irysad (Direktur Keuangan) diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama) diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM) diajukan menjadi Direktur Keuangan, Syafrizal (Direktur Operasional) diajukan kembali menjadi Direktur Operasional, dan Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kredit Komersil) diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.

Sedangkan untuk jajaran Direksi saat ini yang akan habis masa jabatannya ialah, Dedy Ihsan (Direktur Utama), Hendri (Direktur Syariah), M Irsyad (Direktur Keuangan), Syafrizal (Direktur Operasional) dan Edrizanof (Direktur Kepatuhan).

Alhasil, dari kelima calon Direksi yang diajukan pemegang saham, dua petahana tak diajukan ialah Hendri dan Edrizanof, sedangkan Dedy Ihsan memang mengakui tidak lagi mencalonkan dalam periode berikutnya.

Selain itu, hingga pekan lalu, OJK Sumbar sendiri mengakui, jika uji kelayakan dan kepatutan terhadap kelima calon Direksi masih dalam proses. 

Bahkan, manajemen Bank Nagari sendiri juga melakukan asesmen kedua dengan alasan untuk kaderisasi dan cadangan dari calon Direksi, jika tidak lolos.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.