Pariaman – Pemko Pariaman mengadakan kegiatan duduak basamo bersama tokoh adat dan budaya yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa dan KAN V Koto Air Pampan dalam rangka pembahasan terkait event Pesona Hoyak Tabuik Piaman yang digelar rutin setiap tahunnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Walikota Pariaman pada Kamis, 16 Juli 2020 tersebut menghasilkan keputusan berupa penundaan event yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020.
Hal tersebut mengingat beberapa daerah di Sumbar dan luar Sumbar hingga kini masih berstatus zona merah.
” Namun, dari kesimpulan para tuo tabuik dan niniak mamak kepanitiaan tabuik nantinya, berhubung saat ini beberapa daerah di Sumbar dan luar Sumbar masih dalam kondisi zona merah, membuat kami menyepakati untuk mengundur event tahunan pesona hoyak tabuik piaman tahun 2020 ini ke tahun 2021 mendatang, dan tidak dilaksanakan tahun 2020 ini,” ujar Firman Zuhri Darab, ketua KAN Pasa.
Menurutnya penundaan ini dilakukan dengan menimbang adanya kemungkinan pelanggaran protokol kesehatan bebas COVID-19 dari para pengunjung yang sangat banyak dan tidak dapat dikontrol.
“Karena, dalam sebuah firman Allah telah dinyatakan, apabila sebuah perbuatan atau kegiatan tersebut yang kita laksanakan akan lebih banyak mendatangakan mudharat walaupun itu hal baik, maka sebaiknya tidak kita laksanakan,” tambahnya lagi.
Walikota Pariaman Genius Umar pun mengapresiasi keputusan penundaan tersebut yang dianggap mengayomi daerah sendiri.
“Atas nama Pemko Pariaman, saya apresiasi langkah bijak yang di sepakati oleh para tokoh niniak mamak dan tuo tabuik dalam mengantisipasi dan memutus mata rantai wabah covid-19 yang akan menyebar di Kota Pariaman, karena alhamdulillah, saat ini Kota Pariaman masih dilindungi Allah SWT atas wabah yang telah mendunia ini,” ujar Genius.