
Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) pada tujuh nagari di Kabupaten Agam, gelombang ketiga, sukses dilaksanakan. Banyak pihak menilai, jika Pilwana yang menggunakan sistem e-Voting tersebut memiliki standar yang lebih baik.
Standar yang lebih baik ini dimulai dari efisiensi surat suara, dimana tidak adanya surat suara rusak atau salah mencoblos. Kemudian, hasil dari Pilwana itu sendiri dapat diketahui cepat tanpa adanya penghitungan manual.
Salah seorang warga Kubang Putih yang ikut memilih, Syahrul menyebutkan, jika penyampaian hak suara dengan e-Voting ini telah memudahkan dirinya untuk menyampaikan hak pilihannya.
Syahrul mengungkapkan, jika ia tidak perlu mengantri lama. Setelah menyerahkan surat panggilan memilih dan KTP, ia bisa langsung diberi smart card untuk dimasukan ke monitor guna menyampaikan hak pilih.
“Setelah itu keluar gambar para calon wali nagari dan nomor urutnya, kita langsung memilih,” katanya.
Sebelum memilih ada tulisan ‘ok’ dan ‘batal’. Seandainya batal berarti kita kembali ke langkah awal dan monitor akan mencantumkan kembali para calon wali nagari.
“Dan nanti setelah dipilih dan muncul lagi tulisan ok dan batal. Jika sudah diklik ok, berarti data hak pilihan kita sudah langsung masuk ke rekap data, dan telah tersimpan langsung,” ungkapnya.
Selain itu, Ketua KPPS TPS III di SD N 05 Kubang Putih, Afrizal menyebutkan, jika sistem e-Voting tugas anggota KPPS menjadi lebih ringan dan mudah, serta hasilnya akurat.
“Dengan menscen-kan KTP pemilih pada alat yang telah disediakan, langsung terekam nama pemilih yang telah terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT). Waktu menual, petugas terlebih dulu memeriksa data DPT. Setelah mencocokkan nama pemilih yang datang di DPT, lalu mencatatkan nama pemilih di buku sehingga membutuhkan waktu lama,” sebutnya.